Sepatu

Tas

Kaca Mata

Diberdayakan oleh Blogger.
Copyright ©2019 - Artikel Penuh Manfaat
All Rights Reserved

Popular Posts

Service

Jelajah Toko Kami

Bantuan

Jasa Kami

Info Toko

Jasa Pengiriman

PERANGKAT

Juknis Pemerolehan Sertifikat dan Nomor Unik Kepala Sekolah/Madrasah (NUKS/M)

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Pada artikel kali ini saya akan membagikan file Juknis Pemerolehan Sertifikat dan Nomor Unik Kepala Sekolah/Madrasah (NUKS/M) kepada anda semuanya.

Kepala sekolah/madrasah adalah tokoh sentral dalam peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Keberhasilan kepala sekolah/madrasah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di lembaga yang dipimpinnya tidak terlepas dari kompetensi dan kemampuannya memainkan tugas, peran, dan fungsinya sebagai kepala sekolah/madrasah.

Pada artikel kali ini saya akan membagikan file  Juknis Pemerolehan Sertifikat dan Nomor Unik Kepala Sekolah/Madrasah (NUKS/M)


Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah memberikan acuan bagi pengembangan kompetensi kepala sekolah/madrasah. Dengan standar tersebut diharapkan seluruh kepala sekolah/madrasah di Indonesia memiliki kompetensi yang layak sebagai kepala sekolah/madrasah.

Baca Juga :



Dalam Permendiknas tersebut dinyatakan bahwa seorang kepala sekolah/madrasah diharapkan memiliki kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Pada kenyataannya, tidak semua kepala sekolah/madrasah menguasai seluruh kompetensi secara utuh. Untuk itu penataan sistem rekrutmen kepala sekolah/madrasah perlu dilakukan secara sistematik agar diperoleh calon kepala sekolah/madrasah yang memenuhi standar seperti yang diharapkan.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah mempersyaratkan bahwa seorang kepala sekolah/madrasah harus memiliki sertifikat kepala sekolah/madrasah. Sertifikasi kepala sekolah/madrasah akan memberikan legalitas kompetensi kepala sekolah/madrasah di mata publik.

Untuk memperoleh sertifikat kepala sekolah/madrasah, calon harus menempuh 2 tahapan, yakni tahap rekrutmen dan tahap pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah/madrasah. Program penyiapan calon kepala sekolah/madrasah secara simultan terdiri dari beberapa kegiatan antara lain perencanaan kebutuhan, pengusulan calon, seleksi administratif, seleksi akademik, program pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah/madrasah oleh lembaga yang terakreditasi, dan sertifikasi menuju pengangkatan sebagai kepala sekolah/madrasah.

Pemerolehan sertifikat dan nomor unik kepala sekolah/madrasah bagi calon kepala sekolah/madrasah perlu dipahami oleh lembaga-lembaga yang berkepentingan agar memiliki kesamaan pandangan. Petunjuk ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran secara umum tentang pemerolehan sertifikat dan nomor unik kepala sekolah/madrasah bagi calon kepala sekolah/madrasah.

Download Juknis Pemerolehan Sertifikat dan Nomor Unik Kepala Sekolah/Madrasah (NUKS/M)

Silahkan unduh filenya pada link yang ada di bawah ini:

SIMPAN FILE

Demikianlah informasi mengenai Juknis Pemerolehan Sertifikat dan Nomor Unik Kepala Sekolah/Madrasah (NUKS/M) yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.
Sumber https://www.panduandapodik.id/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

KI KD Informatika K13 Kelas 10 SMA/MA/SMK

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Berikut ini kami bagikan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Informatika Kurikulum 2013 untuk Kelas 10 SMA/MA/SMK.

Saya menyusunnya dalam bentuk tabel di bawah ini dengan tujuan supaya mudah untuk anda salin kemudian di copy ke dalam microsft word.


Atau jika tidak maka bisa langsung anda baca dengan melalui perangkat smartphone atau laptop kapan saja anda mau. Bagaimana sangat mudah sekali kan kawan.


Kompetensi Inti 3 (Pengetahuan)
Kompetensi Inti 4 (Keterampilan)
3. Memahami, menerapkan,
menganalisis pengetahuan faktual,
konseptual, prosedural berdasarkan
rasa ingintahunya tentang ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya,
dan humaniora dengan wawasan
kemanusiaan, kebangsaan,
kenegaraan, dan peradaban terkait
penyebab fenomena dan kejadian,
serta menerapkan pengetahuan
prosedural pada bidang kajian yang
spesifik sesuai dengan bakat dan
minatnya untuk memecahkan
masalah.
4. Mengolah, menalar, dan menyaji
dalam ranah konkret dan ranah
abstrak terkait dengan
pengembangan dari yang
dipelajarinya di sekolah secara
mandiri, bertindak secara efektif dan
kreatif, dan mampu menggunakan
metode sesuai kaidah keilmuan.

Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar
Teknologi Informasi dan Komunikasi
3.1 Mengenal lebih dalam integrasi antar
aplikasi office (pengolah kata, angka,
presentasi).
4.1.1 Membuat laporan yang
membutuhkan integrasi objek
berupa teks, data dalam bentuk
angka maupun visualisasi
chart/grafik, gambar/foto.

4.2.1 Memakai fitur lanjut aplikasi office.
Teknik Komputer
3.2.1 Memahami interaksi antara
perangkat keras, perangkat lunak
dan pengguna.

3.2.2 Mengenal jenis-jenis persoalan
terkait penggunaan komputer yang
lebih kompleks dari sebelumnya.
4.2 Melakukan interaksi (transfer data,
tethering) antara dua atau lebih
perangkat yang berbeda.
Jaringan Komputer/Internet
3.3 Mengenal jaringan komputer lebih
teknis.
4.3.1 Menjelaskan komponen jaringan
dan mekanisme yang terjadi dalam
sebuah jaringan.

4.3.2 Menjelaskan jenis-jenis jaringan
komputer
Analisis Data
3.4 Memahami bahwa data dapat
dikoleksi secara kontinyu dan
otomatis melalui berbagai perangkat.
4.4 Melakukan berbagai cara
pengumpulan data yang dijelaskan di
kelas
3.5 Memahami aspek privasi dalam
pengumpulan data.
4.5 Mengambil dan mempublikasi data
dengan memerhatikan aspek privasi.
memanfaatkan fitur visualisasi dari
pengolah angka
3.6 Memahami data yang terkumpul
dalam jumlah besar yang dapat
ditransformasi, digeneralisasi,
disederhanakan.
4.6 Memroses data dengan fitur lanjut
pemroses angka.
3.7 Mengenal berbagai cara visualiasi
data.
4.7 Memvisualisasikan data dalam
jumlah besar serta memberikan
interpretasi yang berdasarkan
penalaran dan prediksi data dengan
Algoritma dan Pemrograman
3.8.1 Mengenal notasi algoritma.

3.8.2 Mengenal struktur/templates
program dalam bahasa yang
diajarkan.

3.8.3 Memahami variabel, value,
konstanta, ekspresi dan instruksi
input/output.

3.8.4 Memahami mekanisme eksekusi kondisional dan loop.

3.8.5 Memahami struktur data dasar
(array sederhana).
4.8.1 Menulis program sederhana
dengan satu program utama yang
memakai salah satu atau gabungan
dari pengetahuan 3.8.1 sampai
dengan 3.8.5

4.8.2 Mengkombinasikan struktur
kontrol dan mengetahui akibatnya,
berdasarkan dengan pengathuan
3.8.1 sampai dengan 3.8.5
Dampak Sosial Informatika
3.10.1 Mengenal Aspek sosial dari
penggunaan komputer.

3.10.2 Mengetahui bahwa rancangan dan
penggunaan teknologi dapat
memperbaiki kualitas hidup atau
memperburuk, bahkan
memperlebar kesenjangan untuk
mengakses informasi.
4.10 Menunjukkan dan menjelaskan
kasus-kasus sosial dari
implementasi produk TIK yang
menimbulkan dampak positif
dan/atau negatif.

Berpikir Komputasional (Tematis)
3.11 Computational Thinking untuk
menyelesaikan persoalan yang
lebih kompleks dari sebelumnya,
yang membutuhkan dekomposisi,
abstraksi dan representasi data,
serta berpola.
4.11 Memecahkan persoalan agak
kompleks yang membutuhkan
dekomposisi, abstraksi dan
representasi data serta berpola.
Praktik Lintas Bidang (Tematis)
3.12 Cross-Cut Component, Capstone
(Integrasi pengetahuan dan
keterampilan), Praktek
4.12.1 Membina Budaya kerja masyarakat
digital dalam tim yang inklusif.

4.2.2 Berkolaborasi untuk melaksanakan
tugas dengan tema komputing.

4.12.3 Mengenali dan mendefinisikan
Persoalan yang pemecahannya
dapat didukung dengan komputer.

4.12.4 Mengembangkan dan
menggunakan abstraksi.

4.12.5 Mengembangkan Artefak
komputasional (produk TIK): Siswa
mampu membuat program
sederhana untuk menunjang
komputasi yang dibutuhkan di
pelajaran lain.

4.12.6 Mengembangkan rencana
pengujian, Menguji dan
mendokumentasikan hasil uji
artefak Komputasional (produk
TIK).

4.12.7 Mengkomunikasikan suatu proses,
fenomena, solusi TIK dengan
mempresentasikan, memvisualisasikan serta
memerhatikan Hak kekayaan
intelektual.

Demikianlah informasi mengenai KI KD Informatika K13 Kelas 10 SMA/MA/SMK yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.
Sumber https://www.panduandapodik.id/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Juknis Pengisian Blanko Ijazah SMK 2018/2019

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Direktur Pembinaan SMK telah resmi menerbitkan Petunjuk Teknis Pengisian Blanko SMK Tahun Pelajaran 2018/2019. Ini menjadi pedoman dalam pengisian data ijazah untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan.

Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 61 ayat (2) menyatakan bahwa Ijazah diberikan kepada peserta didik sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan setelah lulus ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi.

Direktur Pembinaan SMK telah resmi menerbitkan  Juknis Pengisian Blanko Ijazah SMK 2018/2019


Berikutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan perubahannya, pasal 72 ayat (1) menjelaskan bahwa peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, dan lulus Ujian Nasional.

Ijazah sebagaimana dimaksud di atas adalah sertifikat pengakuan atas prestasi belajar dan kelulusan dari suatu jenjang pendidikan formal atau pendidikan nonformal.

Prosedur dan mekanisme pengadaan Ijazah merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 tahun 2017. Pasal 8 ayat (3) menjelaskan bahwa Pelaksanaan penyediaan/penggandaan dan pendistribusian blangko Ijazah SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, paket A, paket B dan Paket C oleh direktorat jenderal terkait.

Sedangkan pada pasal 11, dijelaskan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai Ijazah, SHUN, dan salinan SHUN diatur oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Merujuk pada peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Nomor 037/H/EP/2019 dan Perdirjen Dikdasmen nomor 0038/D/HK/2019, Direktorat Pembinaan SMK diberikan ruang untuk menentukan layout halaman belakang ijazah dan menyusun panduan pengisian untuk satuan pendidikan SMK. Demikian petunjuk teknis ini disusun untuk dapat dipergunakan dengan sebaik-sebaiknya.

Download Juknis Pengisian Blanko Ijazah SMK 2018/2019

Silahkan unduh filenya pada link yang ada di bawah ini:


Demikianlah informasi mengenai Juknis Pengisian Blanko Ijazah SMK 2018/2019 yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.
Sumber https://www.panduandapodik.id/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Senin, 22 Juli 2019

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Pada artikel kali ini saya akan membagikan file Juknis Pemerolehan Sertifikat dan Nomor Unik Kepala Sekolah/Madrasah (NUKS/M) kepada anda semuanya.

Kepala sekolah/madrasah adalah tokoh sentral dalam peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Keberhasilan kepala sekolah/madrasah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di lembaga yang dipimpinnya tidak terlepas dari kompetensi dan kemampuannya memainkan tugas, peran, dan fungsinya sebagai kepala sekolah/madrasah.

Pada artikel kali ini saya akan membagikan file  Juknis Pemerolehan Sertifikat dan Nomor Unik Kepala Sekolah/Madrasah (NUKS/M)


Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah memberikan acuan bagi pengembangan kompetensi kepala sekolah/madrasah. Dengan standar tersebut diharapkan seluruh kepala sekolah/madrasah di Indonesia memiliki kompetensi yang layak sebagai kepala sekolah/madrasah.

Baca Juga :



Dalam Permendiknas tersebut dinyatakan bahwa seorang kepala sekolah/madrasah diharapkan memiliki kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Pada kenyataannya, tidak semua kepala sekolah/madrasah menguasai seluruh kompetensi secara utuh. Untuk itu penataan sistem rekrutmen kepala sekolah/madrasah perlu dilakukan secara sistematik agar diperoleh calon kepala sekolah/madrasah yang memenuhi standar seperti yang diharapkan.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah mempersyaratkan bahwa seorang kepala sekolah/madrasah harus memiliki sertifikat kepala sekolah/madrasah. Sertifikasi kepala sekolah/madrasah akan memberikan legalitas kompetensi kepala sekolah/madrasah di mata publik.

Untuk memperoleh sertifikat kepala sekolah/madrasah, calon harus menempuh 2 tahapan, yakni tahap rekrutmen dan tahap pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah/madrasah. Program penyiapan calon kepala sekolah/madrasah secara simultan terdiri dari beberapa kegiatan antara lain perencanaan kebutuhan, pengusulan calon, seleksi administratif, seleksi akademik, program pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah/madrasah oleh lembaga yang terakreditasi, dan sertifikasi menuju pengangkatan sebagai kepala sekolah/madrasah.

Pemerolehan sertifikat dan nomor unik kepala sekolah/madrasah bagi calon kepala sekolah/madrasah perlu dipahami oleh lembaga-lembaga yang berkepentingan agar memiliki kesamaan pandangan. Petunjuk ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran secara umum tentang pemerolehan sertifikat dan nomor unik kepala sekolah/madrasah bagi calon kepala sekolah/madrasah.

Download Juknis Pemerolehan Sertifikat dan Nomor Unik Kepala Sekolah/Madrasah (NUKS/M)

Silahkan unduh filenya pada link yang ada di bawah ini:

SIMPAN FILE

Demikianlah informasi mengenai Juknis Pemerolehan Sertifikat dan Nomor Unik Kepala Sekolah/Madrasah (NUKS/M) yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.
Sumber https://www.panduandapodik.id/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Sabtu, 20 Juli 2019

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Berikut ini kami bagikan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Informatika Kurikulum 2013 untuk Kelas 10 SMA/MA/SMK.

Saya menyusunnya dalam bentuk tabel di bawah ini dengan tujuan supaya mudah untuk anda salin kemudian di copy ke dalam microsft word.


Atau jika tidak maka bisa langsung anda baca dengan melalui perangkat smartphone atau laptop kapan saja anda mau. Bagaimana sangat mudah sekali kan kawan.


Kompetensi Inti 3 (Pengetahuan)
Kompetensi Inti 4 (Keterampilan)
3. Memahami, menerapkan,
menganalisis pengetahuan faktual,
konseptual, prosedural berdasarkan
rasa ingintahunya tentang ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya,
dan humaniora dengan wawasan
kemanusiaan, kebangsaan,
kenegaraan, dan peradaban terkait
penyebab fenomena dan kejadian,
serta menerapkan pengetahuan
prosedural pada bidang kajian yang
spesifik sesuai dengan bakat dan
minatnya untuk memecahkan
masalah.
4. Mengolah, menalar, dan menyaji
dalam ranah konkret dan ranah
abstrak terkait dengan
pengembangan dari yang
dipelajarinya di sekolah secara
mandiri, bertindak secara efektif dan
kreatif, dan mampu menggunakan
metode sesuai kaidah keilmuan.

Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar
Teknologi Informasi dan Komunikasi
3.1 Mengenal lebih dalam integrasi antar
aplikasi office (pengolah kata, angka,
presentasi).
4.1.1 Membuat laporan yang
membutuhkan integrasi objek
berupa teks, data dalam bentuk
angka maupun visualisasi
chart/grafik, gambar/foto.

4.2.1 Memakai fitur lanjut aplikasi office.
Teknik Komputer
3.2.1 Memahami interaksi antara
perangkat keras, perangkat lunak
dan pengguna.

3.2.2 Mengenal jenis-jenis persoalan
terkait penggunaan komputer yang
lebih kompleks dari sebelumnya.
4.2 Melakukan interaksi (transfer data,
tethering) antara dua atau lebih
perangkat yang berbeda.
Jaringan Komputer/Internet
3.3 Mengenal jaringan komputer lebih
teknis.
4.3.1 Menjelaskan komponen jaringan
dan mekanisme yang terjadi dalam
sebuah jaringan.

4.3.2 Menjelaskan jenis-jenis jaringan
komputer
Analisis Data
3.4 Memahami bahwa data dapat
dikoleksi secara kontinyu dan
otomatis melalui berbagai perangkat.
4.4 Melakukan berbagai cara
pengumpulan data yang dijelaskan di
kelas
3.5 Memahami aspek privasi dalam
pengumpulan data.
4.5 Mengambil dan mempublikasi data
dengan memerhatikan aspek privasi.
memanfaatkan fitur visualisasi dari
pengolah angka
3.6 Memahami data yang terkumpul
dalam jumlah besar yang dapat
ditransformasi, digeneralisasi,
disederhanakan.
4.6 Memroses data dengan fitur lanjut
pemroses angka.
3.7 Mengenal berbagai cara visualiasi
data.
4.7 Memvisualisasikan data dalam
jumlah besar serta memberikan
interpretasi yang berdasarkan
penalaran dan prediksi data dengan
Algoritma dan Pemrograman
3.8.1 Mengenal notasi algoritma.

3.8.2 Mengenal struktur/templates
program dalam bahasa yang
diajarkan.

3.8.3 Memahami variabel, value,
konstanta, ekspresi dan instruksi
input/output.

3.8.4 Memahami mekanisme eksekusi kondisional dan loop.

3.8.5 Memahami struktur data dasar
(array sederhana).
4.8.1 Menulis program sederhana
dengan satu program utama yang
memakai salah satu atau gabungan
dari pengetahuan 3.8.1 sampai
dengan 3.8.5

4.8.2 Mengkombinasikan struktur
kontrol dan mengetahui akibatnya,
berdasarkan dengan pengathuan
3.8.1 sampai dengan 3.8.5
Dampak Sosial Informatika
3.10.1 Mengenal Aspek sosial dari
penggunaan komputer.

3.10.2 Mengetahui bahwa rancangan dan
penggunaan teknologi dapat
memperbaiki kualitas hidup atau
memperburuk, bahkan
memperlebar kesenjangan untuk
mengakses informasi.
4.10 Menunjukkan dan menjelaskan
kasus-kasus sosial dari
implementasi produk TIK yang
menimbulkan dampak positif
dan/atau negatif.

Berpikir Komputasional (Tematis)
3.11 Computational Thinking untuk
menyelesaikan persoalan yang
lebih kompleks dari sebelumnya,
yang membutuhkan dekomposisi,
abstraksi dan representasi data,
serta berpola.
4.11 Memecahkan persoalan agak
kompleks yang membutuhkan
dekomposisi, abstraksi dan
representasi data serta berpola.
Praktik Lintas Bidang (Tematis)
3.12 Cross-Cut Component, Capstone
(Integrasi pengetahuan dan
keterampilan), Praktek
4.12.1 Membina Budaya kerja masyarakat
digital dalam tim yang inklusif.

4.2.2 Berkolaborasi untuk melaksanakan
tugas dengan tema komputing.

4.12.3 Mengenali dan mendefinisikan
Persoalan yang pemecahannya
dapat didukung dengan komputer.

4.12.4 Mengembangkan dan
menggunakan abstraksi.

4.12.5 Mengembangkan Artefak
komputasional (produk TIK): Siswa
mampu membuat program
sederhana untuk menunjang
komputasi yang dibutuhkan di
pelajaran lain.

4.12.6 Mengembangkan rencana
pengujian, Menguji dan
mendokumentasikan hasil uji
artefak Komputasional (produk
TIK).

4.12.7 Mengkomunikasikan suatu proses,
fenomena, solusi TIK dengan
mempresentasikan, memvisualisasikan serta
memerhatikan Hak kekayaan
intelektual.

Demikianlah informasi mengenai KI KD Informatika K13 Kelas 10 SMA/MA/SMK yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.
Sumber https://www.panduandapodik.id/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Rabu, 03 Juli 2019

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Direktur Pembinaan SMK telah resmi menerbitkan Petunjuk Teknis Pengisian Blanko SMK Tahun Pelajaran 2018/2019. Ini menjadi pedoman dalam pengisian data ijazah untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan.

Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 61 ayat (2) menyatakan bahwa Ijazah diberikan kepada peserta didik sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan setelah lulus ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi.

Direktur Pembinaan SMK telah resmi menerbitkan  Juknis Pengisian Blanko Ijazah SMK 2018/2019


Berikutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan perubahannya, pasal 72 ayat (1) menjelaskan bahwa peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, dan lulus Ujian Nasional.

Ijazah sebagaimana dimaksud di atas adalah sertifikat pengakuan atas prestasi belajar dan kelulusan dari suatu jenjang pendidikan formal atau pendidikan nonformal.

Prosedur dan mekanisme pengadaan Ijazah merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 tahun 2017. Pasal 8 ayat (3) menjelaskan bahwa Pelaksanaan penyediaan/penggandaan dan pendistribusian blangko Ijazah SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, paket A, paket B dan Paket C oleh direktorat jenderal terkait.

Sedangkan pada pasal 11, dijelaskan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai Ijazah, SHUN, dan salinan SHUN diatur oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Merujuk pada peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Nomor 037/H/EP/2019 dan Perdirjen Dikdasmen nomor 0038/D/HK/2019, Direktorat Pembinaan SMK diberikan ruang untuk menentukan layout halaman belakang ijazah dan menyusun panduan pengisian untuk satuan pendidikan SMK. Demikian petunjuk teknis ini disusun untuk dapat dipergunakan dengan sebaik-sebaiknya.

Download Juknis Pengisian Blanko Ijazah SMK 2018/2019

Silahkan unduh filenya pada link yang ada di bawah ini:


Demikianlah informasi mengenai Juknis Pengisian Blanko Ijazah SMK 2018/2019 yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.
Sumber https://www.panduandapodik.id/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Order mudah! via WhatsApp.

Instant Checkout dengan Contact Form WhatsApp.

Online 1x24 Jam!

Apapun pesananmu, CS (Customer Service) kami akan dengan senang hati untuk melayani.. :)

Kualitas Terbaik!

Kami memastikan, produk yang kami kirim sesuai dengan Ekspektasi pembeli.
1 Butuh bantuan?

×